Dari kiri kekanan : Sutejo, S.Pd (Jawa Timur), Suhardi, S.Pd.(Sulawesi Tengah), Rusli, S.Pd.(Jawa Barat), Jumardi,S.Pd.(Sulawesi Barat).adalah para Guru Matematika mewakili daerah masing-masing untuk dapat mengembangkan Matematika pada jenjang Pendidikan SMK.
Kepada Pengambil kebijakan didaerah masing-masing kiranya berkenan menjembatani proses pengembangan matematika .
PPPPTK Matematika Yogyakarta telah membekali pengetahuan pengembangan matematika untuk jenjang SMK.
“GURU YANG BIJAK DALAM MENGHADAPI UJIAN NASIONAL”
Hallo teman2 Guru di seantero tanah air tercinta …. marilah kita sayangi murid kita sperti kita menyayangi anak kita sendiri, yaitu dengan cara melatih mereka untuk melaksanakan Ujian Nasional dengan segala kejujuran dan tanggung jawab,memberi bantuan jawaban kepada siwa pada waktu ujian adalah nsama memberikan racun yang sangat berbisa untuk dikonsumsi anak2 kita yang mana racun tsb.akan menyelimuti denyut nadi para siswa hingga akhir perjalanan hidupx.siapa sih yang tidak kepingin anakmuridx lulus dalam uian,jawabx pasti semua kita ingin murid kita sukses, taaaapiiii jangan sukses tsb diraih dengan cara yang membuat anak kita menjadi tidak bertanggungjawab atas semua yang diperbuat.
ayoo teman2 tolong saling berkunjung di blog kita ini untuk klinik pendidikan
PENGURUS MGMP MATEMATIKA SMK KAB.DONGGALA
TAHUN : 2008 – 2010

PEMERINTAH KABUPATEN DONGGALA
DINAS PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN
Alamat : Jalan Bantilan Nomor. 20 Telp. (0451)460299 Palu
KEPUTUSAN
KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN
KABUPATEN DONGGALA
NOMOR: /420 /DIKJAR-DGL/2008
T e n t a n g
Susunan Pengurus Musyawarah Guru Mata Pelajaran
(MGMP) SMK Untuk Mata Pelajaran Matematika
Kabupaten Donggala Periode 2008 – 2010
Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran
Kabupaten Donggala
Menimbang : 1. Bahwa salah satu cara untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Donggala adalah meningkatkan kompetensi guru dalam pembelajaran melalui kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
2. Bahwa untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan Musyawarah Guru Mata pelajaran (MGMP) Mata Pelajaran Matematika perlu di bentuk pengurus.
3. Bahwa perlu dibentuk pengurus MGMP pada wilayah tertentu, agar pelaksanaan MGMP berjalan Lancar.
4. Bahwa personil yang duduk dalam kepengurusan MGMP sebagaimana terlampir dipandang cakap dan mampu melaksanakan tugas dan fungsi MGMP.
Mengingat : 1. Undang-undang No. 20/2003 tentang sistem pendidikan Nasional.
2. Undang-undang No. 32/2004 tentang otonomi daerah.
3. Undang- undang RI Nomor 25/2004 tentang Program Pembangunan Nasional (PROPENAS)
4. Undang-undang nomor 14/2005 tentang guru dan Dosen
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Memperhatikan : 1. Surat Dirjen Dikdasmen Nomor. 540!C3/LL/2003 tanggal 16 April 2003.
2. Daftar Isian Proyek (DIP) Proyek Perluasan Akses dan Peningkatan Mutu SMP Sulawesi Tengah Tahun 2008.
3. Hasil rapat bersama Subdin Dikdas, ketua Sub Rayon dan perwakilan guru Kabupaten Donggala tanggal 18 Maret 2008.
4. Persyaratan Program bantuan pemberdayaan MGMP melalui mekanisme Block Grant dan Dirjen PMPTK tahun 2008.
M E M U T U S K A N
Menetapkan :
Pertama : Membentuk susunan pengurus Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Matematika SMK Kabupaten Donggala Penode 2008-2010.
Ketiga : Dalam melaksanakan kegiatan, pengurus MGMP bertanggung jawab pada Kepala Dinas dan diwajibkan melakukan koordinasi dengan Kepala Sub. Dinas Dikjar masing-masing
Keempat : Susunan pengurus MGMP Matematika SMK Kabupaten Donggala periode 2008 – 2010 Sebagaimana tercantum dalam lampiran 1 surat keputusan ini.
Kelima : Dengan ditetapkan susunan pengurus MGMP Matematika SMK Kabupaten Donggala periode 2008 – 2010, maka susunan pengurus sebelumnya dinyatakan tidak berlaku lagi.
Keenam : Segala hal yang bertentangan dengan surat keputusan im, dinyatakan tidak berlaku.
Ketujuh : Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Donggala
Pada Tanggal : 1 April 2008
Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran
Kabupaten Donggala
Drs. Abd. Main Amir
NIP. 130798559
Tembusan Yth,
1. Bupati Donggala sebagai Laporan.
2. Kepala Dinas Dikjar Propinsi Sulawesi Tengah di Palu.
3. Kepala SMK se kabupaten Donggala.
4. Masing-masing yang bersangkutan untuk dilaksanakan.
Lampiran I : Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kab. Donggala.
Nomor : /420 IDIKJAR-DGL/2008
Tanggal : 1 April 2008
Tentang
Susunan Pengurus Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
SMK Mata Pelajaran Matematika
Periode 2008 – 2010
I. Penanggung Jawab : Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran.
II. Penasehat : 1. Kepala Tata Usaha.
2. Kepala Sub Dinas Menengah dan Kejuruan.
III. Pembina : 1. Kepala Seksi Kurikulum Menengah Kejuruan.
2. Kepala Seksi Kepegawaian Menengah Kejuruan..
3. Koordinator pengawas
4. Ketua MKKS SMK Kabupaten Donggala.
A. Pengurus Harian
|
No |
Mata Pelajaran |
Susunan Pengurus |
Asal Sekolah |
|
1 |
Matematika | Ketua : Suhardi, S.Pd.
Sekretaris : Drs. Syarif Ibrahim Bendahara : Srinansi, S.Pd. Anggota : 1. Ridwan, S.Pd. 2. Sumardi, S.Pd. |
SMK Negeri I Sigi Biromaru
SMK Negeri I Banawa SMK Negeri I Tawaeli SMK PGRI I Marawola SMK Al Amin Wani |
Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran
Kabupaten Donggala
Drs. Abd. Main Amir
NIP. 130798559

